Wednesday, April 30, 2014

Etika Dalam Kehidupan Berkeluarga

Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy). Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia. Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

Etika / Akhlak terhadap Anggota Keluarga

            Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan, bahwa etika berarti ilmu tentang apa yang baik dan tentang apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Sebagaimana telah diketahui, islam adalah sebuah agama yang memiliki ajaran-ajaran yang mulia, komprehesif dan universal, dimana sumber utamanya adalah Al Qur’an dan As Sunnah. Ajaran-ajaran Islam yang mulia ini harus ditransfer dan ditanamkan kepada anak melalui pendidikan dalam keluarga. Keharmonisan antara Orang tua dan anak dapat dibangun sejumlah prinsip etika komunikasi dalam islam seperti Qawlan, Karima, Qawlan sadida, Qawlan ma’rufa, Qawlan baligha, Qawlan layyina, dan Qawlan maisyura.
 
1.  Qawlan Karima (perkataan yang mulia)
Islam mengajarkan agar mempergunakan perkataan yang mulia dalam berkomunikasi terhadap siapa pun. Dalam Al qur’an perkataan yang mulia ini dijelaskan dalam Surat Al Isra’ : 23
Allah Swt. berfirman :
“Dan tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada Ibu Bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai umur lanjut dalam pemeliharanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “Ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al Isra’ : 23)

2. Qawlan sadida (perkataan yang benar atau jujur)
Tentang perkataan yang benar ini dijelaskan dalam Al Qur’an surat An Nisa’: 9
Allah Swt. berfirman :
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. An Nisa’ : 9)

3. Qawlan ma’rufa (perkataan yang baik)
Allah Swt. berfirman :
“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang di iringi dengan sesuatu yang meyakitkan (perasaan penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.” (QS. Al baqarah : 263)

4. Qawlan baligha (perkataan yang efektif atau keterbukaan)
Pengertian ini didasarkan pada penafsiran atas “perkataan yang berbekas pada jiwa mereka” yang terdapat dalam Al qur’an surat An Nisa’ : 63
Allah Swt. berfirman :
“Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang didalam hati mereka. Karena itu, berpalinglah kamu dari mereka dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka.” (QS. An Nisa’: 63)

5. Qawlan layyina (perkataan yang lemah lembut)
Perintah menggunakan perkataan yang lemah lembut ini terdapat dalam Al qur’an surat Thaha : 44
Allah Swt. berfirman :
“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan Ia ingat dan takut.” (QS. Thaha : 44)

6. Qawlan maisura (perkataan yang pantas)
Perkataan yang pantas ini dijelaskan dalam Al qur’an surat Al Isra’ : 28
Allah Swt. berfirman :
“Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari tuhanmu yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas.” (QS. Al Isra’: 28

7. Perilaku dan perbuatan yang baik dan tidak mengecewakan anggota keluarga.
Dalam hal ini kita sebagai bagian dari sebuah keluarga harus senantiasa untuk menjaga perasaan anggota kelurga lain, hal ini dapat dilakukan jika kita selalu melakukan perbuatan baik dan tidak mengecewakan anggota keluarga kita. 

8. Selalu memberikan kenyamanan dalam kehidupan berkeluarga.
 Kenyamanan merupakan hal yang paling penting jika ingin mendapatkan kebahagiaan dalam berkeluarga. 
        Menurut saya etika berkeluarga adalah bagaimana setiap perilaku, perkataan dan sikap kita dapat menimbulkan kenyamanan dan kebahagiaan bagi anggota keluarga lain. Sehingga tidak akan ada masalah yang berlarut-larut antar anggota keluarga dalam kehidupan sehari-hari.

Refferensi:

 
        

Wednesday, April 2, 2014

Sistem Informasi Geografis



Sistem Informasi Geografis (bahasa Inggris: Geographic Information System disingkat GIS) adalah sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). Atau dalam arti yang lebih sempit, adalah sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi berefrensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database. Para praktisi juga memasukkan orang yang membangun dan mengoperasikannya dan data sebagai bagian dari sistem ini.
Teknologi Sistem Informasi Geografis dapat digunakan untuk investigasi ilmiah, pengelolaan sumber daya, perencanaan pembangunan, kartografi dan perencanaan rute. Misalnya, SIG bisa membantu perencana untuk secara cepat menghitung waktu tanggap darurat saat terjadi bencana alam, atau SIG dapat digunaan untuk mencari lahan basah (wetlands) yang membutuhkan perlindungan dari polusi.
Definisi SIG menurut para ahli:
  • Menurut Aronaff (1989)
SIG adalah sistem informasi yang didasarkan pada kerja komputer yang memasukkan, mengelola, memanipulasi dan menganalisa data serta memberi uraian.
  • Menurut Burrough (1986)
SIG merupakan alat yang bermanfaat untuk pengumpulan, penimbunan, pengambilan kembali data yang diinginkan dan penayangan data keruangan yang berasal dari kenyataan dunia.
  • Menurut Kang-Tsung Chang (2002)
SIG sebagai a computer system for capturing, storing, querying, analyzing, and displaying geographic data.
  • Menurut Murai (1999)
SIG sebagai sistem informasi yang digunakan untuk memasukkan, menyimpan, memanggil kembali, mengolah, menganalisis dan menghasilkan data bereferensi geografis atau data geospatial, untuk mendukung pengambilan keputusan dalam perencanaan dan pengelolaan penggunaan lahan, sumber daya alam, lingkungan, transportasi, fasilitas kota, dan pelayanan umum lainnya.
  • Menurut Marble et al (1983)
SIG merupakan sistem penanganan data keruangan.
  • Menurut Bernhardsen (2002)
SIG sebagai sistem komputer yang digunakan untuk memanipulasi data geografi. Sistem ini diimplementasikan dengan perangkat keras dan perangkat lunak komputer yang berfungsi untuk akusisi dan verifikasi data, kompilasi data, penyimpanan data, perubahan dan pembaharuan data, manajemen dan pertukaran data, manipulasi data, pemanggilan dan presentasi data serta analisa data
  • Menurut Gistut (1994)
SIG adalah sistem yang dapat mendukung pengambilan keputusan spasial dan mampu mengintegrasikan deskripsi-deskripsi lokasi dengan karakteristik-karakteristik fenomena yang ditemukan di lokasi tersebut. SIG yang lengkap mencakup metodologi dan teknologi yang diperlukan, yaitu data spasial perangkat keras, perangkat lunak dan struktur organisasi
  • Menurut Berry (1988)
SIG merupakan sistem informasi, referensi internal, serta otomatisasi data keruangan.
  • Menurut Calkin dan Tomlison (1984)
SIG merupakan sistem komputerisasi data yang penting.
  • Menurut Linden, (1987)
SIG adalah sistem untuk pengelolaan, penyimpanan, pemrosesan (manipulasi), analisis dan penayangan data secara spasial terkait dengan muka bumi.
  • Menurut Alter
SIG adalah sistem informasi yang mendukung pengorganisasian data, sehingga dapat diakses dengan menunjuk daerah pada sebuah peta.
  • Menurut Prahasta
SIG merupakan sejenis software yang dapat digunakan untuk pemasukan, penyimpanan, manipulasi, menampilkan, dan keluaran informasi geografis berikut atribut-atributnya.
  • Menurut Petrus Paryono
SIG adalah sistem berbasis komputer yang digunakan untuk menyimpan, manipulasi dan menganalisis informasi geografi.
Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa SIG merupakan pengelolaan data geografis yang didasarkan pada kerja komputer (mesin).

Komponen Sistem Informasi Geografis

Komponen-komponen pendukung SIG terdiri dari lima komponen yang bekerja secara terintegrasi yaitu perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), data, manusia, dan metode yang dapat diuraikan sebagai berikut:

Perangkat Keras (hardware)

Perangkat keras SIG adalah perangkat-perangkat fisik yang merupakan bagian dari sistem komputer yang mendukung analisis goegrafi dan pemetaan. Perangkat keras SIG mempunyai kemampuan untuk menyajikan citra dengan resolusi dan kecepatan yang tinggi serta mendukung operasioperasi basis data dengan volume data yang besar secara cepat. Perangkat keras SIG terdiri dari beberapa bagian untuk menginput data, mengolah data, dan mencetak hasil proses. Berikut ini pembagian berdasarkan proses :
  • Input data: mouse, digitizer, scanner
  • Olah data: harddisk, processor, RAM, VGA Card
  • Output data: plotter, printer, screening.

Perangkat Lunak (software)

Perangkat lunak digunakan untuk melakukan proses menyimpan, menganalisa, memvisualkan data-data baik data spasial maupun non-spasial. Perangkat lunak yang harus terdapat dalam komponen software SIG adalah:
  • Alat untuk memasukkan dan memanipulasi data SIG
  • Data Base Management System (DBMS)
  • Alat untuk menganalisa data-data
  • Alat untuk menampilkan data dan hasil analisa

Data

Pada prinsipnya terdapat dua jenis data untuk mendukung SIG yaitu :
  • Data Spasial
Data spasial adalah gambaran nyata suatu wilayah yang terdapat di permukaan bumi. Umumnya direpresentasikan berupa grafik, peta, gambar dengan format digital dan disimpan dalam bentuk koordinat x,y (vektor) atau dalam bentuk image (raster) yang memiliki nilai tertentu.
  • Data Non Spasial (Atribut)
Data non spasial adalah data berbentuk tabel dimana tabel tersebut berisi informasi- informasi yang dimiliki oleh obyek dalam data spasial. Data tersebut berbentuk data tabular yang saling terintegrasi dengan data spasial yang ada.

Manusia

Manusia merupakan inti elemen dari SIG karena manusia adalah perencana dan pengguna dari SIG. Pengguna SIG mempunyai tingkatan seperti pada sistem informasi lainnya, dari tingkat spesialis teknis yang mendesain dan mengelola sistem sampai pada pengguna yang menggunakan SIG untuk membantu pekerjaannya sehari-hari.

Metode

Metode yang digunakan dalam SIG akan berbeda untuk setiap permasalahan. SIG yang baik tergantung pada aspek desain dan aspek realnya.

Ruang Lingkup Sistem Informasi Geografis (SIG)

Pada dasarnya pada SIG terdapat lima (5) proses yaitu:
  • Input Data
Proses input data digunakan untuk menginputkan data spasial dan data non-spasial. Data spasial biasanya berupa peta analog. Untuk SIG harus menggunakan peta digital sehingga peta analog tersebut harus dikonversi ke dalam bentuk peta digital dengan menggunakan alat digitizer. Selain proses digitasi dapat juga dilakukan proses overlay dengan melakukan proses scanning pada peta analog.
  • Manipulasi Data
Tipe data yang diperlukan oleh suatu bagian SIG mungkin perlu dimanipulasi agar sesuai dengan sistem yang dipergunakan. Oleh karena itu SIG mampu melakukan fungsi edit baik untuk data spasial maupun non-spasial.
  • Manajemen Data
Setelah data spasial dimasukkan maka proses selanjutnya adalah pengolahan data non-spasial. Pengolaha data non-spasial meliputi penggunaan DBMS untuk menyimpan data yang memiliki ukuran besar.
  • Query dan Analisis
Query adalah proses analisis yang dilakukan secara tabular. Secara fundamental SIG dapat melakukan dua jenis analisis, yaitu:
    • Analisis Proximity
Analisis Proximity merupakan analisis geografi yang berbasis pada jarak antar layer. SIG menggunakan proses buffering (membangun lapisan pendukung di sekitar layer dalam jarak tertentu) untuk menentukan dekatnya hubungan antar sifat bagian yang ada.
    • Analisis Overlay
Overlay merupakan proses penyatuan data dari lapisan layer yang berbeda. Secara sederhana overlay disebut sebagai operasi visual yang membutuhkan lebih dari satu layer untuk digabungkan secara fisik.
  • Visualisasi
Untuk beberapa tipe operasi geografis, hasil akhir terbaik diwujudkan dalam peta atau grafik. Peta sangatlah efektif untuk menyimpan dan memberikan informasi geografis.

Manfaat SIG di berbagai bidang

1.     Manajemen tata guna lahan

Pemanfaatan dan penggunaan lahan merupakan bagian kajian geografi yang perlu dilakukan dengan penuh pertimbangan dari berbagai segi. Tujuannya adalah untuk menentukan zonifikasi lahan yang sesuai dengan karakteristik lahan yang ada. Misalnya, wilayah pemanfaatan lahan di kota biasanya dibagi menjadi daerah pemukiman, industri, perdagangan, perkantoran, fasilitas umum,dan jalur hijau. SIG dapat membantu pembuatan perencanaan masing-masing wilayah tersebut dan hasilnya dapat digunakan sebagai acuan untuk pembangunanutilitas-utilitas yang diperlukan. Lokasi dari utilitas-utilitas yang akan dibangun di daerah perkotaan (urban) perlu dipertimbangkan agar efektif dan tidak melanggar kriteria-kriteria tertentuyang bisa menyebabkan ketidakselarasan. Contohnya, pembangunan tempat sampah. Kriteria-kriteria yang bisa dijadikan parameter antara lain: di luar area pemukiman, berada dalam radius 10 meter dari genangan air, berjarak 5 meter dari jalan raya, dan sebagainya. Dengan kemampuan SIG yang bisa memetakan apa yang ada di luar dan di dalam suatu area, kriteria-kriteriaini nanti digabungkan sehingga memunculkan irisan daerah yang tidak sesuai, agak sesuai, dan sangat sesuai dengan seluruh kriteria.
Di daerah pedesaan (rural) manajemen tata guna lahan lebih banyak mengarah ke sektor pertanian. Dengan terpetakannya curah hujan, iklim, kondisitanah, ketinggian, dan keadaan alam, akan membantu penentuan lokasi tanaman, pupuk yang dipakai, dan bagaimana proses pengolahan lahannya. Pembangunan saluran irigasi agar dapat merata dan minimal biayanya dapat dibantu dengan peta sawah ladang, peta pemukiman penduduk, ketinggian masing-masing tempat dan peta kondisi tanah. Penentuan lokasi gudang dan pemasaran hasil pertanian dapat terbantu dengan memanfaatkan peta produksi pangan, penyebarankonsumen, dan peta jaringan transportasi. Selain untuk manajemen pemanfaatan lahan, SIG juga dapat membantu dalam hal penataan ruang. Tujuannya adalah agar penentuan pola pemanfaatan ruang disesuaikan dengan kondisi fisik dan sosial yang ada, sehingga lebih efektif dan efisien. Misalnya penataan ruang perkotaan, pedesaan, permukiman,kawasan industri, dan lainnya.

2.     Inventarisasi sumber daya alam

Secara sederhana manfaat SIG dalam data kekayaan sumber daya alamialah sebagai berikut:
  • Untuk mengetahui persebaran berbagai sumber daya alam, misalnya minyak bumi, batubara, emas, besi dan barang tambang lainnya.
  • Untuk mengetahui persebaran kawasan lahan, misalnya:
  1. Kawasan lahan potensial dan lahan kritis;
  2. Kawasan hutan yang masih baik dan hutan rusak;
  3. Kawasan lahan pertanian dan perkebunan;
  4. Pemanfaatan perubahan penggunaan lahan;
  5. Rehabilitasi dan konservasi lahan.

3.     Untuk pengawasan daerah bencana alam

Kemampuan SIG untuk pengawasan daerah bencana alam, misalnya:
  • Memantau luas wilayah bencana alam;
  • Pencegahan terjadinya bencana alam pada masa datang;
  • Menyusun rencana-rencana pembangunan kembali daerah bencana;
  • Penentuan tingkat bahaya erosi;
  • Prediksi ketinggian banjir;
  • Prediksi tingkat kekeringan.

4.     Bagi perencanaan Wilayah dan Kota

  • Untuk bidang sumber daya, seperti kesesuaian lahan pemukiman, pertanian, perkebunan, tata guna lahan, pertambangan dan energi, analisis daerah rawan bencana.
  • Untuk bidang perencanaan ruang, seperti perencanaan tata ruang wilayah, perencanaan kawasan industri, pasar, kawasan permukiman, penataan sistem dan status pertahanan.
  • Untuk bidang manajemen atau sarana-prasarana suatu wilayah, seperti manajemen sistem informasi jaringan air bersih, perencanaan dan perluasan jaringan listrik.
  • Untuk bidang pariwisata, seperti inventarisasi pariwisata dan analisis potensi pariwisata suatu daerah.
  • Untuk bidang transportasi, seperti inventarisasi jaringan transportasi publik, kesesuaian rute alternatif, perencanaan perluasan sistem jaringan jalan, analisis kawasan rawan kemacetan dan kecelakaaan.
  • Untuk bidang sosial dan budaya, seperti untuk mengetahui luas dan persebaran penduduk suatu wilayah, mengetahui luas dan persebaran lahan pertanian serta kemungkinan pola drainasenya, pendataan dan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan dan pembangunan pada suatu kawasan, pendataan dan pengembangan pemukiman penduduk, kawasan industri, sekolah, rumah sakit, sarana hiburan dan perkantoran.
Dari uraian diatas maka menurut saya SIG (Sistem Informasi Geografis) adalah sebuah sistem pengolahan data geografis dengan menggunakan komputer sebagai hardwarenya. Dimana data yang diolah dapat berupa data spasial dan data non spasial, dengan tujuan memberikan informasi pada pengguna tentang SIG daerah tertentu sesuai yang diinginkan.

Refferensi:

  1. http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_informasi_geografis