Dari waktu
ke waktu teknologi informasi mengalami perubahan dan perkembangan yang sangat
cepat dan pesat, dan saat ini sudah menjadi tuntutan masyarakat yang tidak
dapat ditawar lagi. Tujuan utama perkembangan teknologi informasi adalah
perubahan kehidupan masa depan manusia yang lebih baik, mudah, murah, cepat dan
aman. Kemajuan teknologi informasi, telah melahirkan banyak perubahan mendasar
dalam kehidupan manusia saat ini, memberikan banyak kemudahan dan membantu
pekerjaan manusia.
Ketersediaan
informasi yang dapat diakses tanpa batas waktu secara “instant” melalui telepon
rumah, telepon genggam, televisi, komputer, jaringan internet dan
berbagai media elektronik, telah menggeser cara manusia bekerja, belajar,
mengelola perusahaan, menjalankan pemerintahan, berbelanja ataupun melakukan
kegiatan perdagangan. Kenyataan demikian seringkali disebut sebagai era
globalisasi ataupun revolusi informasi, untuk menggambarkan betapa mudahnya
berbagai jenis informasi dapat diakses, dicari, dikumpulkan serta dapat
dikirimkan tanpa lagi mengenal batas-batas geografis suatu negara. Kemajuan
teknologi informasi yang demikian pesat membuat bola dunia terasa makin kecil
dan ruang seakan menjadi tak berjarak lagi (disebut juga globalisasi).
Dalam dunia perbankan teknologi
Internet (dunia maya) mulai menjadi trend dan bahkan sudah menjadi standar de
facto. Internet Banking mulai muncul sebagai salah satu servis dari Bank. Pelayanan
(servis) ini mulai menjadi tuntutan dari sebagian nasabah bank, sama halnya
dengan servis ATM dan phone banking atau SMS banking.
Akan aneh jika sebuah bank tidak mengikuti trend ini karena telah merupakan
bagian pelayanan prima (service excellence) dari suatu bank. Adanya tuntutan
internet banking ini datangnya dari nasabah yang menginginkan servis cepat,
aman, nyaman murah dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan
dapat diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer, laptop/ note book,
PDA, dan sebagainya. Keseluruhan tuntutan ini dapat diberikan oleh layanan internet banking dan mobile banking.
Apa itu e-banking?
Electronic Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang
menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone
banking, mobile banking, dan internet banking. E-banking didefinisikan sebagai
penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah
melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif.
E-Banking meliputi
sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk
mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi
produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet.
Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti
komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
Marilah kita telaah
satu persatu saluran dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank di
Indonesia sebagai berikut:
1. ATM,
Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran
e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM
dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui
informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur
semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar
rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l.
voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu
switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat
pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu
debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan
muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai
Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat
dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
2. Phone
Banking
Ini adalah saluran yang
memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada
awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin
populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP
bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan
Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank
dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO.
Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar
rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l.
voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive
Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM
untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita
berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
3. Internet
Banking
Ini termasuk saluran
teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet
dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan
sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo
rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit,
listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank
lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan
menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
4. SMS/M-Banking
Saluran ini pada
dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah
untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS.
contoh layanan M banking :
·
Transfer dana
·
Informasi saldo, mutasi rekening,
Informasi nilai tukar
·
Pembayaran (kartu kredit, PLN,
telepon, handphone, listrik, asuransi)
·
Pembelian (pulsa isi ulang, saham)
Hal-hal yang
perlu diperhatikan untuk keamanan transaksi Mobile Banking
·
Wajib mengamankan PIN Mobile
Banking
·
Bebas membuat PIN
sendiri. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera melakukan penggantian
PIN.
·
Bilamana SIM Card GSM
Anda hilang/dicuri/ dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan
bank Anda terdekat atau segera telepon ke Call Center bank tersebut.
Untuk transaksi
lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang
dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam
prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi
dalam pengetikan sms.
Di balik kemudahan
e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik.
Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN);
sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah
diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk
internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk
mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta
untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya
kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk
memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan
layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat
bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai
kebutuhan transaksi.
·
Manfaat E-Banking
Fungsi penggunaannya
mirip dengan mesin ATM dimana sarananya saja yang berbeda, seorang nasabah
dapat melakukan aktifitas pengecekan saldo rekening, transfer dana antar
rekening atau antar bank, hingga pembayaran tagihan-tagihan rutin bulanan
seperti: listrik, telepon, kartu kredit, dll.
Dengan memanfaatkan
e-banking banyak keuntungan yang akan diperoleh nasabah terutama apabila
dilihat dari banyaknya waktu dan tenaga yang dapat dihemat karena e-banking
jelas bebas antrian dan dapat dilakukan dari mana saja sepanjang nasabah
memiliki sarana pendukung untuk melakukan layanan e-banking tersebut.
Dengan hadirnya
e-banking tidak hanya nasabah saja yang mendapatkan manfaat melainkan juga menciptakan
efek manfaat yang lain bagi bank, yakni meningkatkan pendapatan berbasis komisi
atau biaya (fee based income). Sebagian besar fee berasal dari layanan
transaksi yang ditawarkan e-banking, misalnya untuk pembayaran tagihan listrik
dikenai biaya Rp 2.500 per transaksi.
·
Hambatan Internet Banking (E-Banking)
ü Transaksi Internet Banking (e-banking) bukan hanya
mempermudah tetapi dapat menimbulkan suatu resiko seperti strategi,
operasional, dan reputasi serta adanya berbagai ancaman terhadap aliran data realible
dan ancaman kerusakan / kegagalan terhadap sistem Internet Banking kemudian
semakin kompleksnya teknologi yang menjadi dasar Internet Banking.
ü Kerusakan / kerugian / kehilangan yang diderita oleh
bank / nasabah diakibatkan juga oleh petugas internal atau manajemen
bank.
ü Internet Banking menjadi salah satu target dari para
cybercrime yang memiliki kendala dalam hal pembuktian baik secara teknis maupun
non-teknis.
ü Pemerintah bersama DPR (periode manapun) sampai saat
ini masih terkesan sangat lambat dalam melakukan antisipasi terhadap maraknya
kejahatan yang terjadi melalui kegiatan Internet Banking.
ü Kegiatan Internet Banking masih belum memiliki payung
hukum yang akurat dan tegas yang disebabkan oleh masih stagnannya RUU Informasi
dan Transaksi Elektronik.
ü Para pelaku usaha (perbankan) dan masyarakat pada
umumnya masih kurang peduli terhadap proses penanganan kasus-kasus tindak
Pidana Internet Banking.
·
Keamanan Dalam Menggunakan Fasilitas E-Banking
Keamanan merupakan
isu utama dalam e-banking karena sebagaimana kegiatan lainnya di internet,
transaksi perbankan di internet juga rawan terhadap pengintaian dan
penyalahgunaan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu teknik
pengamanan yang sering dugunakan dalam e-banking adalah melalui SSL (Secure
Socket Layer) maupun lewat protokol HTTPS (Secure HTTP).
BCA salah satu bank
pelopor e-banking di Indonesia contohnya. BCA menawarkan produk perbankan
elektronik berupa KlikBCA, yang memberikan kemudahan untuk melakukan transaksi
perbankan melalui komputer dan jaringan internet. KlikBCA dilengkapi dengan
security untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data dan transaksi yang
dilakukan oleh nasabah. Untuk menambah keamanan pihak bank melengkapi juga
dengan KeyBCA, yaitu alat pengaman tambahan untuk lebih mengamankan transaksi
finansial di KlikBCA. Alat ini berfungsi untuk mengeluarkan password yang
selalu berganti setiap kali melakukan transaksi finansial. Dengan demikian,
keamanan nasabah bertransaksi akan makin terjaga.
Contoh-contoh Fasilitas
E-banking
ü
Automated Teller Machine (ATM). Terminal
elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang
membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya
di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
ü
Computer Banking. Layanan
bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data
bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar
tagihan, dan lain-lain.
ü
Debit (or check)
Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale
(POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet
(diambil) dari rekening banknya.
ü
Direct Deposit. Salah satu
bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau
instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun)
melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening
nasabah.
ü
Direct Payment (also electronic
bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk
membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara
elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct
payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah
harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
ü
Electronic Bill Presentment and
Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau
diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email
atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut,
pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran
tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
ü
Electronic Check Conversion. Proses
konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi,
dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik
atau proses lebih lanjut.
ü
Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan
“uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui
media elektronik.
ü
Payroll Card. Salah satu
tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai
pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada
terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai
pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
ü
Preauthorized Debit (or automatic
bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk
mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada
tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu
(misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik
ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT
Telkom).
ü
Prepaid Card. Salah satu
tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan
sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
ü
Smart Card. Salah satu
tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips
atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan
perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN,
otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi).
Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran
transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard
atau Visa networks).
ü
Stored-Value Card. Kartu yang
di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran
sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi
kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card,
penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang
sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk
penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose
card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang
teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending
machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat
digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya
kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar
bank
Kesimpulan
Electronic
Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang
menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone
banking, mobile banking, dan internet banking. E-Banking
meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis,
untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan
informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk
internet. Fungsi penggunaannya mirip dengan mesin ATM dimana sarananya
saja yang berbeda, seorang nasabah dapat melakukan aktifitas pengecekan saldo
rekening, transfer dana antar rekening atau antar bank, hingga pembayaran
tagihan-tagihan rutin bulanan seperti: listrik, telepon, kartu kredit, dll. Dengan
memanfaatkan e-banking banyak keuntungan yang akan diperoleh nasabah terutama
apabila dilihat dari banyaknya waktu dan tenaga yang dapat dihemat karena
e-banking jelas bebas antrian dan dapat dilakukan dari mana saja sepanjang
nasabah memiliki sarana pendukung untuk melakukan layanan e-banking tersebut.
Refferensi:
No comments:
Post a Comment