Istilah etika sering kita dengar
dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan bahasa ini sudah menjadi bahasa umum untuk
menyebut bahasa lain dari perbuatan, perilaku dan tindakan. Pada dasarnya etika
merupakan suatu ilmu yang khusus mempelajari perbuatan baik dan buruk manusia.
Pada sisi lain etika juga dimaknai sebagai sistem nilai dan kumpulan asas (kode
etik). Dalam pembahasan etika, persoalan yang diperbincangkan mengenai konteks
baik atau buruk suatu perbuatan manusia. Khususnya mengenai nilai-nilai
perbuatan yang dilakukan oleh setiap individu. Pengelompokkan perbuatan baik
dan buruk tentunya mengacu pada aturan yang berlaku sebagai landasan etika.
Setiap manusia memiliki hati nurani
yang menjadi penyaring sebelum melakukan tindakan. Naluri inilah yang menjadi
pengontrol untuk melakukan perbuatan yang baik. Tindakan pada dasarnya
dikelompokkan menjadi dua yakni baik atau buruk. Dalam pengelompokkan tersebut
memberikan batasan bagi setiap manusia agar tidak melakukan apa yang ingin
dilakukan melainkan tindakan itu harus disesuaikan dengan norma-norma yang
berlaku.Persoalan etika merupakan hal yang sangat vital dalam interaksi sosial
karena setiap perbuatan manusia menimbulkan dampak sesuai dengan apa yang
dilakukan. Perbuatan yang baik menghasilkan dampak yang baik, begitupun
sebaliknya. Meskipun dalam kenyataan dilapangan, khususnya ranah politik,
terkadang perbuatan yang baik berdampak buruk dan perbuatan yang buruk
berdampak baik. Hal ini terjadi karena pemahaman ‘menghalalkan segala cara’
menghiasi pentas perpolitikan di Indonesia.
Dinamika politik kebangsaan baik
politik lokal maupun politik nasional hampir melupakan nilai-nilai fundamental
masyarakat Indonesia. Padahal Indonesia merupakan negara hukum, negara
religius, dan negara yang memiliki keanekaragaman adat dan budaya. Keterkaitan
etika dan politik sangat erat karena politik tanpa etika tentunya akan
melahirkan dampak negative yang tersistematis. Perlu kita cermati fakta yang
terjadi dilapangan bahwa beberapa kasus politik disebabkan oleh hilangnya ruh
etika pada diri seorang politisi. Keterpurukan etika inilah menyebabkan
maraknya kercurangan seperti politik uang, kampanye negative,
pembohongan masyarakat, janji kepalsuan dan perang kata-kata.
Keterpurukan tersebut terkadang
dimaknai sebagai bagian dari strategi politik untuk mencapai target. Sehingga
segala cara dilakukan tanpa mengindahkan nilai hakiki yang telah dianut
masyarakat Indonesia sejak pra kemerdekaan. Perlu dipahami bahwa hal ini sangat
menciderai hati nurani dan prinsip demokrasi masyarakat Indonesia yang khas
dengan kearifan lokal sebagai bangsa yang bermartabat. Merosotnya etika para
aktor politik membuat masyarakat Indonesia gelisah dalam menggapai kemakmuran
dan kesejahteraan sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh para pendiri
republik. Pelaku politik cenderung hanya berbicara kepentingan praktis. Padahal
dalam setiap ruang dan waktu terdapat batasan perilaku manusia yang dirumuskan
dalam sebuah tata nilai berkehidupan.
Penanaman etikalah yang perlu
diindahkan oleh semua pelaku politik tanpa terkecuali. Biar bagaimanapun juga,
praktek politik tidak akan pernah mencapai posisi ideal jika melupakan
prinsip-prinsip etika. Etikalah yang akan mengarahkan kearah yang lebih baik
karena etika akan berperan sebagai pengendali setiap gerak langkah.Sebenarnya
etika dalam politik tidak susah untuk diaplikasikan. Penulispun meyakini bahwa
sebenarnya para pelaku politik sadar bahwa praktek kecurangan yang dilakukan
itu tidak dibenarkan. Hanya saja karena hal ideal ini diperhadapkan dengan
kesenangan pragmatis yang justru menghancurkan rumusan nilai yang sudah
dibangun puluhan tahun yang lalu. Akibat dari keterpurukan etika yang sudah
menyatu dengan pentas perpolitikan, sehingga masyarakat terkadang menilai
politik itu kotor, politik itu memanipulasi kekuasaan, politik itu rekayasa
kebaikan, politik itu praktek pembodohan. Anggapan seperti ini sering keluar dari
mulut masyarakat yang sudah muak melihat atmosfir politik.
Penafsiran politik itu baik atau
buruk sangat tergantung pada aktor (pelaku) politik itu sendiri. Akan mengarah
ke hal yang positif jika pelakunya memiliki kesadaran akan sebuah prinsip moral
dan mengarah ke hal negative jika mengabaikan prinsip tersebut. Pada dasarnya
politisilah yang memiliki peran penting dalam mengendalikan praktek politik itu
sendiri.Penilaian bahwa politik itu suatu perjuangan, politik itu suatu ibadah,
politik itu suatu kebajikan yang perlu dicapai bersama-sama. Hal ini hanyalah
sekedar hayalan apabila elemen masyarakat menjadi penonton sejati atas rekayasa
yang dilakukan oleh politisi. Dengan demkian, perlu ada kontrol sosial agar
keterputrukan tidak semakin merajalela.
Norma Ideal Berperilaku
Bangsa Indonesia memiliki karakter khas dan sarat akan sebuah nilai moral. Pancasila sebagai falsafah negara perlu dijunjung tinggi. Pancasila ditempatkan pada posisi yang strategis menjadi pedoman tata nilai bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, nilai-nilai ideal yang terformat dalam sebuah norma perlu diterapkan bersama. Norma agama sebagai salah satu norma yang sangat strategis untuk dijadikan landasan berperilaku. Dalam norma agama terdapat berbagai macam pesan kehidupan Ilahiah terkait dengan perilaku manusia sehingga dapat mengajarkan para politisi akan makna kehidupan bermasyarakat.Semua agama tentunya menjunjung tinggi kesejahteraan, anti pembodohan, melawan kezhaliman dan kecurangan. Selain itu, guna menopang penyempurnaan landasan etika dalam kehidupan sehari-hari, terutama di ruang publik, maka dikombinasikan dengan norma lain yang mengikat.
Norma lain yang cukup ideal menjadi
pedoman etika yaitu norma hukum dan norma adat. Di dalam hukum terdapat pula
berbagai macam aturan yang tertulis dan tidak tertulis. Norma hukum yang tidak
tertulis meliputi asz-asaz umum pemerintahan yang baik yaitu asaz bertindak
cermat, asaz kewajaran dan asaz keadilan.Hukum bukan untuk dilanggar tetapi
mesti ditaati oleh semua elemen (pemerintah, swasta dan masyarakat). Hadirnya
hukum menjadi salah satu landasan etika, menjadi suatu catatan berharga bagi
para politisi agar memahami substansi dari hukum itu sendiri.Bukan hanya itu,
norma adat juga perlu untuk kembali dijunjung tinggi agar nuansa kearifan lokal
tetap terjaga dalam perpolitikan. Ada beberapa nilai yang sudah terlupakan di
beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan. Nilai tersebut yakni sipakatau,
sipakainge, sipakalebbi, sipatokkong dan siparabbe.
Jadi, norma tersebut perlu untuk ditaati
bersama, terutama para politisi. Norma-norma tersebut merupakan norma yang
ideal dalam berperilaku. Norma inilah yang dapat memperbaikai kembali keburukan
yang terjadi di pentas perpolitikan. Nilai dalam norma tersebut sangat
diharapkan ditanamkan dalam sanubari pelaku politik.
Tanggungjawab Sosial.
Para politisi perlu diingatkan bahwa peran meraka tersisipi suatu tanggungjawab sosial. Bukan sekedar tanggungjawab pribadi, partai atau golongan. Ketika aktivitas yang dilakukan itu penuh dengan tanggungjawab sosial maka tentunya ada suatu pertanggungjawaban moral kepada masyarakat atas semua hal yang dilakukan.
Tanggunjawab sosial mestinya dimaknai sebagai janji.
Artinya, berbicara janji, tentunya berbicara sesuatu yang harus ditepati
sehingga apabila tidak ditepati maka dengan sendirinya mendapat sanksi. Minimal
dalam bentuk sanksi moral. Dalam pemaknaan ini, ketika para politisi sadar akan
tanggungjawab sosial maka dengan sendirinya mereka selalu memperhatikan etika
dalam berpolitik. Enggan untuk melakukan hal-hal yang menyimpang dari esensi
yang sebenarnya dari politik
Pada dasarnya, etika Politik adalah sarana yang diharapkan mampu menciptakan suasana
harmonis antar pelaku dan antar kekuatan sosial politik serta antar
kelompok kepentingan lainnya untuk mencapai sebesar-besar kemajuan
bangsa dan negara dengan mendahulukan kepentingan bersama dari pada
kepentingan pribadi dan golongan. Etika politik mutlak diperlukan bagi
perkembangan kehidupan politik. Etika politik merupakan prinsip pedoman
dasar yang dijadikan sebagai fondasi pembentukan dan perjalanan roda
pemerintahan yang biasanya dinyatakan dalam konstitusi negara (Dharma
Setywan Salam: 2006). Di Indonesia Eika Politik dan Pemerintahan diatur
dalam Ketetapan MPR RI No. VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan
Berbangsa. Dalam Ketetapan tersebut diuraikan bahwa etika kehidupan
berbangsa tidak terkecuali kehidupan berpolitik merupakan rumusan yang
bersumber dari ajaran agama, khususnya yang bersifat universal, dan
nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila sebagai
acuan dasar dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan
berbangsa.
Refferensi:
No comments:
Post a Comment