Perdagangan elektronik atau e-dagang (bahasa Inggris: Electronic commerce, juga e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer
lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran
data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem
pengumpulan data otomatis.
Saat awal ditemukannya jaringan computer, kebanyakan perusahaan
bisnis skala besar di seluruh dunia, terutama di Amerika Serikat,
menggunakan suatu bagian tertentu dari perdagangan elektronik (electronic commerce)untuk mengendalikan transaksi antar bisnisnya.
EDI (Electronic Data Interchange), yang memungkinkan
pertukaran dokumen antar bagian dalam suatu perusahaan dengan bentuk
yang terstandarisasi di jaringan pribadi, telah dimulai pada sekitar
tahun 1960-an di Amerika Serikat. Kemudian, aplikasi-aplikasi perbankan
berskala besar telah lama menggunakan jaringan terdedikasi (dedicated network) untuk metode-metode pentransferan dana dengan menggunakan system EFT (Electronic Fund Transfer),
yang merupakan metode pentransferan dana secara elektronik, yang
dirancang untuk mengoptimalkan pembayaran yang dilakukan secara
elektronik.
Saat ini, dengan semakin maraknya penggunaan internet, perdagangan secara elektronik (e-commerce) dilakukan oleh bisnis-bisnis dengan berbagai ukuran.
Gedung Putih pada bulan Juli tahun 1997 mendeklarasikan telah
terjadinya sebuah revolusi industri baru yang akan berdampak pada
stabilitas ekonomi global, yaitu sejalan dengan fenomena maraknya bisnis
secara elektronik/digital dengan menggunakan internet sebagai medium
bertransaksi. Metode bertransaksi ini kemudian lebih dikenal sebagai
istilah “E-Commerce”.
Definisi dari “E-Commerce” sendiri sangat beragam, tergantung dari
perspektif atau kacamata yang memanfaatkannya. Association for
Electronic Commerce secara sederhana mendifinisikan E-Commerce sebagai
“mekanisme bisnis secara elektronis”. CommerceNet, sebuah konsorsium
industri, memberikan definisi yang lebih lengkap, yaitu “penggunaan
jejaring komputer (komputer yang saling terhubung) sebagai sarana
penciptaan relasi bisnis”. Tidak puas dengan definisi tersebut,
CommerceNet menambahkan bahwa di dalam E-Commerce terjadi “proses
pembelian dan penjualan jasa atau produk antara dua belah pihak melalui
internet atau pertukaran dan distribusi informasi antar dua pihak di
dalam satu perusahaan dengan menggunakan intranet”. Sementara Amir
Hartman dalam bukunya “Net-Ready” (Hartman, 2000) secara lebih
terperinci lagi mendefinisikan E-Commerce sebagai “suatu jenis dari
mekanisme bisnis secara elektronis yang memfokuskan diri pada transaksi
bisnis berbasis individu dengan menggunakan internet sebagai medium
pertukaran barang atau jasa baik antara dua buah institusi (B-to-B)
maupun antar institusi dan konsumen langsung (B-to-C)”. Beberapa
kalangan akademisi pun sepakat mendefinisikan E-Commerce sebagai “salah
satu cara memperbaiki kinerja dan mekanisme pertukaran barang, jasa,
informasi, dan pengetahuan dengan memanfaatkan teknologi berbasis
jaringan peralatan digital”.
Terlepas dari berbagai jenis definisi yang ditawarkan dan
dipergunakan oleh berbagai kalangan, terdapat kesamaan dari
masing-masing definisi, dimana E-Commerce memiliki karakteristik sebagai
berikut:
- Terjadinya transaksi antara dua belah pihak;
- Adanya pertukaran barang, jasa, atau informasi; dan
- Internet merupakan medium utama dalam proses atau mekanisme perdagangan tersebut.
Dari karakteristik di atas terlihat jelas, bahwa pada dasarnya
E-Commerce merupakan dampak dari berkembangnya teknologi informasi dan
telekomunikasi, sehingga secara signifikan merubah cara manusia
melakukan interaksi dengan lingkungannya, yang dalam hal ini adalah
terkait dengan mekanisme dagang.
Semakin meningkatnya komunitas bisnis yang mempergunakan internet
dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari secara tidak langsung telah
menciptakan sebuah domain dunia baru yang kerap diistilahkan sebagai
“cyberspace” atau dunia maya. Berbeda dengan dunia nyata (real world),
cyberspace memiliki karakteristik yang unik dimana seorang manusia dapat
dengan mudah berinteraksi dengan siapa saja di dunia ini sejauh yang
bersangkutan terhubung ke internet. Hilangnya batasan dunia yang
memungkinkan seseorang berkomunikasi dengan orang lain secara efisien
dan efektif ini secara langsung merubah cara perusahaan dalam melakukan
bisnis dengan perusahaan lain atau konsumen.
Peter Fingar mengungkapkan bahwa pada prinsipnya E-Commerce
menyediakan infrastruktur bagi perusahaan untuk melakukan ekspansi
proses bisnis internal menuju lingkungan eksternal tanpa harus
menghadapi rintangan waktu dan ruang (time and space) yang selama ini
menjadi isu utama. Peluang untuk membangun jejaring dengan berbagai
institusi lain tersebut harus dimanfaatkan karena dewasa ini persaingan
sesungguhnya terletak pada bagaimana sebuah perusahaan dapat
memanfaatkan E-Commerce untuk meningkatkan kinerja dalam bisnis inti
yang digelutinya.
Jika dilihat secara seksama, pada dasarnya ada 4 (empat) jenis relasi
dalam dunia bisnis yang biasa dijalin oleh sebuah perusahaan (Fingar,
2000):
1. Relasi dengan pemasok (supplier);
2. Relasi dengan distributor;
3. Relasi dengan rekanan (partner); dan
4. Relasi dengan konsumen (customer).
Berdasarkan bisnis intinya, masing-masing perusahaan memiliki urutan
proses utamanya sendiri-sendiri (core processes), dimana pada berbagai
titik sub-proses, terjadi interaksi antara perusahaan dengan salah satu
entiti relasi di atas. Jika dahulu kebanyakan relasi hanya dapat
terjalin secara “one-to-one relationship” karena alasan efisiensi, maka
dengan adanya E-Commerce, hubungan antar perusahaan dengan entiti
eksternal lainnya dapat dilakukan secara “many-to-many relationship”
dengan lebih cepat, lebih baik, dan lebih murah.
Refferensi:
No comments:
Post a Comment